A. PENGERTIAN
AKHLAK BERPAKAIAN
Menurut bahasa, dalam
bahasa Arab pakaian disebut dengan kata “Libaasuntsiyaabun” dan dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, pakaian diartikan sebagai “barang apa yang biasa
dipakai oleh seorang baik berupa jaket, celana, sarung, selendang, kerudung,
baju, jubah, serban dan lain-lain sebagainya.
Menurut isltilah,
pakaian adalah “segala sesuatu yang dikenakan seseorang dalam berbagai ukuran
dan modenya berupa baju, celana, sarung, jubah, ataupun yang lain, sesuaikan
dengan kebutuhan pemakainya untuk suatu tujuan yang bersifat khusus ataupun
umum. Adapun tujuan berpakaian:
Tujuan
khusus, yaitu : “pakaian yang lebih berorientasi kepada nilai keindahan, sesuai
dengan situasi dan kondisi pemakaian”2.Tujuan umum, yaitu : “pakaian yang lebih
berorientasi kepada keperluan menutup atau melindungi bagian tubuh yang perlu
ditutup atau dilindungi, baik menurut kepatutan agama ataupun adat.
Menurut
kepatutan agama lebih mengarah kepada keperluan menutup aurat, sesuai dengan
ketentuan syara’ dengan tujuan beribadah. Sedangkan menurut kepatutan adat
adalah pakaian yang sesuai dengan mode atau batasan ukuran berpakaian yang
berlaku dalam suatu wilayah hukum adat. Bentuk akhlak berpakaian dalam
pandangan Islam, pakaian terbagi menjadi dua bentuk :
1.
Pakaian untuk menutupi aurat
Tubuh yang dalam
perkembangannya telah melahirkan kebudayaan bersahaja. Hal ini sebagai
realisasi dari perintah Allah, aurat wanita seluruh tubuhnya kecuali wajah dan
dua telapan tangan, sedangkan aurat pria menutup aurat di bawah lutut dan di
atas pusar. Batasan yang telah ditetapkan Allah ini melahirkan kebudayaan yang
sopan dan enak dipandang serta menciptakan rasa aman dan tenang, sebab telah
memenuhi kewajaran. Bepakaian menutup aurat juga menjadi bagian integral dalam
menjalankan ibadah, terutama shalat, haji dan umrah. Oleh sebab itu setiap
orang beriman berkewajiban untuk berpakaian yang menutup aurat.
2.
Pakaian merupakan perhiasan
Yang menunjukkan
identitas diri, sebagai konsekuensi perkembangan peradaban manusia. Hal ini
bertujuan untuk menjaga dan mengaktualisasikan diri sesuai dengan tuntutan
perkembangan mode dan zaman. Dalam kaitan dengan pakaian sebagai perhiasan,
maka setiap manusia memiliki kebebasan untuk mengekspresikan keinginan
mengembangkan berbagai mode pakaian, sesuai dengan fungsi dan mementumnya.
Walaupun demikian Allah
memberikan batasan kebebasan itu dalam Firman- Nya
: یَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا
عَلَیْكُمْ لِبَاساً یُوَ ارِ ي سَوْ ءَاتِكُمْ وَ رِ یشاً وَ لِبَاسُ التَّقْوَ ىَ
ذَلِكَ خَیْرٌ ذَ لَعَلَّھُمْ یَذَّكَّرُونَ
. Artinya : Wahai anak
cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu
dan untuk perhiasanmu. Tetapi pakaian takwa, itu yang lebih baik. Demikianlah
sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat. (al-A'raf :
26) Aurat secara bahasa berarti “hal yang jelek untuk dilihat” atau “sesuatu
yang memalukan bila dilihat”. Menurut syara’ aurat adalah “bagian tubuh yang
diharamkan Allah untuk diperlihatkan kepada orang lain”
3.
Sebagai
pelindung tubuh
Sebagai pelindung tubuh
dari hal-hal yang merusak seperti panas, dingin, angin kencang, sengatan
matahari dan yang lain sebagainya. Demikianlah tiga fungsi utama pakaian dalam
pandangan Islam, mudah- mudahan dalam berpakaian kita bisa menyadari apa
sebenarnya fungsi yang kita inginkan dari pakaian kita, sehingga kita termasuk
hamba-hamba allah yang mensyukuri nikmat-Nya dan terhindar dari sifat kufur
terhadap karunia-Nya.
BACA JUGA :
https://www.youtube.com/watch?v=KaYIzRkqNVQ
https://www.kompas.com/
BACA JUGA :
https://www.youtube.com/watch?v=KaYIzRkqNVQ
https://www.kompas.com/

0 Komentar