A.    PENGERTIAN AKHLAK BERPAKAIAN

Menurut bahasa, dalam bahasa Arab pakaian disebut dengan kata “Libaasuntsiyaabun” dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pakaian diartikan sebagai “barang apa yang biasa dipakai oleh seorang baik berupa jaket, celana, sarung, selendang, kerudung, baju, jubah, serban dan lain-lain sebagainya.

      Menurut isltilah, pakaian adalah “segala sesuatu yang dikenakan seseorang dalam berbagai ukuran dan modenya berupa baju, celana, sarung, jubah, ataupun yang lain, sesuaikan dengan kebutuhan pemakainya untuk suatu tujuan yang bersifat khusus ataupun umum. Adapun tujuan berpakaian:

      Tujuan khusus, yaitu : “pakaian yang lebih berorientasi kepada nilai keindahan, sesuai dengan situasi dan kondisi pemakaian”2.Tujuan umum, yaitu : “pakaian yang lebih berorientasi kepada keperluan menutup atau melindungi bagian tubuh yang perlu ditutup atau dilindungi, baik menurut kepatutan agama ataupun adat.

      Menurut kepatutan agama lebih mengarah kepada keperluan menutup aurat, sesuai dengan ketentuan syara’ dengan tujuan beribadah. Sedangkan menurut kepatutan adat adalah pakaian yang sesuai dengan mode atau batasan ukuran berpakaian yang berlaku dalam suatu wilayah hukum adat. Bentuk akhlak berpakaian dalam pandangan Islam, pakaian terbagi menjadi dua bentuk :
     
1.       Pakaian untuk menutupi aurat
Tubuh yang dalam perkembangannya telah melahirkan kebudayaan bersahaja. Hal ini sebagai realisasi dari perintah Allah, aurat wanita seluruh tubuhnya kecuali wajah dan dua telapan tangan, sedangkan aurat pria menutup aurat di bawah lutut dan di atas pusar. Batasan yang telah ditetapkan Allah ini melahirkan kebudayaan yang sopan dan enak dipandang serta menciptakan rasa aman dan tenang, sebab telah memenuhi kewajaran. Bepakaian menutup aurat juga menjadi bagian integral dalam menjalankan ibadah, terutama shalat, haji dan umrah. Oleh sebab itu setiap orang beriman berkewajiban untuk berpakaian yang menutup aurat.

2.       Pakaian merupakan perhiasan
Yang menunjukkan identitas diri, sebagai konsekuensi perkembangan peradaban manusia. Hal ini bertujuan untuk menjaga dan mengaktualisasikan diri sesuai dengan tuntutan perkembangan mode dan zaman. Dalam kaitan dengan pakaian sebagai perhiasan, maka setiap manusia memiliki kebebasan untuk mengekspresikan keinginan mengembangkan berbagai mode pakaian, sesuai dengan fungsi dan mementumnya.

Walaupun demikian Allah memberikan batasan kebebasan itu dalam Firman- Nya
: یَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَیْكُمْ لِبَاساً یُوَ ارِ ي سَوْ ءَاتِكُمْ وَ رِ یشاً وَ لِبَاسُ التَّقْوَ ىَ ذَلِكَ خَیْرٌ ذَ لَعَلَّھُمْ یَذَّكَّرُونَ
. Artinya : Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasanmu. Tetapi pakaian takwa, itu yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat. (al-A'raf : 26) Aurat secara bahasa berarti “hal yang jelek untuk dilihat” atau “sesuatu yang memalukan bila dilihat”. Menurut syara’ aurat adalah “bagian tubuh yang diharamkan Allah untuk diperlihatkan kepada orang lain”

3.       Sebagai pelindung tubuh
Sebagai pelindung tubuh dari hal-hal yang merusak seperti panas, dingin, angin kencang, sengatan matahari dan yang lain sebagainya. Demikianlah tiga fungsi utama pakaian dalam pandangan Islam, mudah- mudahan dalam berpakaian kita bisa menyadari apa sebenarnya fungsi yang kita inginkan dari pakaian kita, sehingga kita termasuk hamba-hamba allah yang mensyukuri nikmat-Nya dan terhindar dari sifat kufur terhadap karunia-Nya.


BACA JUGA :
https://www.youtube.com/watch?v=KaYIzRkqNVQ
https://www.kompas.com/